Daya saing Indonesia mengalami penurunan pada 2026. Berdasarkan IMD World Competitiveness Ranking 2026, Indonesia berada di posisi ke-48 dari 70 negara.
Posisi tersebut turun delapan peringkat dibandingkan 2025. Saat itu, Indonesia berada di posisi ke-40 dunia.
Penurunan ini menjadi perhatian karena Indonesia sebelumnya sempat mencatat hasil yang lebih baik. Pada 2024, Indonesia berada di posisi ke-27 dunia.
Baca Juga: Pesta Dividen Lo Kheng Hong Masih Berlanjut
Artinya, posisi Indonesia dalam pemeringkatan daya saing mengalami penurunan dalam dua tahun terakhir. Kondisi tersebut menjadi sinyal bagi pemerintah untuk memperkuat berbagai sektor ekonomi nasional.
Indonesia Kalah dari Malaysia dan Vietnam
Penurunan peringkat membuat Indonesia berada di bawah sejumlah negara Asia Tenggara. Malaysia berada di posisi ke-15 dunia.
Sementara itu, Vietnam menempati posisi ke-27 dunia. Thailand juga berada di atas Indonesia dengan posisi ke-30.
Dengan demikian, Indonesia berada di posisi kelima di antara negara Asia Tenggara yang masuk dalam pemeringkatan tersebut. Kondisi ini menunjukkan persaingan ekonomi di kawasan semakin ketat.
Malaysia mencatat perkembangan yang cukup kuat. Negara tersebut naik delapan posisi dibandingkan tahun sebelumnya.
Vietnam juga tampil kompetitif. Pada 2026, Vietnam menempati posisi ke-27 dunia dalam pemeringkatan IMD.
Apa Itu Daya Saing Negara?
Daya saing negara menggambarkan kemampuan sebuah negara dalam menciptakan lingkungan yang mendukung kegiatan ekonomi dan bisnis.
Penilaian tersebut tidak hanya melihat pertumbuhan ekonomi. Ada banyak faktor yang ikut diperhitungkan.
IMD menggunakan lebih dari 250 indikator dalam pemeringkatan 2026. Indikator tersebut dikelompokkan ke dalam empat pilar utama.
Keempat pilar itu adalah kinerja ekonomi, efisiensi pemerintah, efisiensi bisnis, dan infrastruktur.
Karena itu, posisi sebuah negara dapat berubah meski pertumbuhan ekonominya tetap berjalan. Faktor kebijakan, produktivitas, kualitas infrastruktur, dan kondisi dunia usaha juga memiliki pengaruh.
Efisiensi Pemerintah Menjadi Tantangan
Salah satu perhatian dalam penurunan daya saing Indonesia adalah efisiensi pemerintah. Kebijakan yang jelas dan konsisten sangat dibutuhkan oleh dunia usaha.
Pelaku usaha membutuhkan kepastian dalam menjalankan bisnis. Regulasi yang berubah terlalu cepat dapat menambah tantangan bagi perusahaan.
Selain itu, proses birokrasi juga perlu dibuat lebih sederhana. Pelayanan pemerintah yang cepat dapat membantu meningkatkan produktivitas.
IMD pada laporan 2026 juga menekankan pentingnya institusi yang kredibel. Menurut IMD, institusi yang kuat dapat membantu negara menghadapi berbagai tekanan ekonomi dan geopolitik.
Efisiensi Bisnis Juga Perlu Diperkuat
Selain pemerintah, sektor bisnis memiliki peran besar dalam meningkatkan daya saing Indonesia.
Perusahaan perlu meningkatkan produktivitas. Penggunaan teknologi juga harus terus diperluas.
Sumber daya manusia menjadi bagian penting dalam proses tersebut. Tenaga kerja yang memiliki keterampilan tinggi dapat membantu perusahaan menghasilkan produk dan layanan yang lebih kompetitif.
Indonesia memiliki jumlah penduduk yang besar. Namun, jumlah penduduk saja tidak cukup.
Kualitas tenaga kerja harus terus ditingkatkan. Pendidikan, pelatihan, dan penguasaan teknologi menjadi bagian penting untuk mencapai tujuan tersebut.
Infrastruktur Masih Menjadi Perhatian
Infrastruktur juga menjadi salah satu faktor penting dalam daya saing Indonesia.
Jalan, pelabuhan, bandara, jaringan listrik, dan koneksi internet memiliki peran dalam kegiatan ekonomi. Infrastruktur yang baik dapat membantu menekan biaya distribusi.
Sebaliknya, infrastruktur yang belum optimal dapat membuat biaya bisnis menjadi lebih tinggi. Kondisi tersebut akhirnya dapat memengaruhi produktivitas perusahaan.
Laporan terkait daya saing Indonesia 2026 juga mencatat keterbatasan infrastruktur sebagai salah satu tantangan nasional. Selain itu, kompetensi sumber daya manusia dan pembiayaan juga menjadi perhatian.
Indonesia Berada di Posisi 14 Asia Pasifik
Penurunan daya saing Indonesia juga terlihat di kawasan Asia Pasifik.
Pada 2026, Indonesia berada di posisi ke-14 dari 15 negara Asia Pasifik yang dinilai IMD. Indonesia hanya berada di atas Mongolia.
Posisi tersebut turun dari peringkat ke-11 pada 2025. Indonesia mencatat skor 57,57 poin dalam pemeringkatan 2026.
Di kawasan yang sama, Malaysia memperoleh skor 81,91 poin. Vietnam memperoleh 70,63 poin.
Perbedaan tersebut menunjukkan bahwa Indonesia masih memiliki pekerjaan rumah untuk mengejar negara-negara tetangga.
Penurunan Daya Saing Perlu Menjadi Evaluasi
Turunnya daya saing Indonesia 2026 tidak berarti perekonomian Indonesia berhenti berkembang. Namun, hasil tersebut dapat menjadi bahan evaluasi.
Pemerintah perlu melihat sektor yang mengalami penurunan. Perbaikan juga perlu dilakukan secara menyeluruh.
Kepastian regulasi harus diperkuat. Efisiensi birokrasi perlu ditingkatkan.
Selain itu, kualitas pendidikan dan keterampilan tenaga kerja juga harus mendapat perhatian. Infrastruktur perlu terus dikembangkan agar mendukung kegiatan ekonomi.
Dengan langkah tersebut, Indonesia memiliki peluang untuk memperbaiki posisi dalam pemeringkatan berikutnya.
Pemerintah Mulai Mencari Penyebab Penurunan
Penurunan peringkat daya saing juga mendapat perhatian pemerintah. Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan pemerintah akan melihat lebih lanjut penyebab penurunan tersebut.
Salah satu aspek yang menjadi perhatian adalah sektor energi. Ketersediaan listrik menjadi bagian penting dalam mendukung kegiatan ekonomi dan industri.
Pemerintah juga perlu melihat berbagai faktor lain secara menyeluruh. Dengan begitu, kebijakan yang dibuat dapat lebih tepat sasaran.
Peluang Indonesia untuk Bangkit
Meski mengalami penurunan, Indonesia masih memiliki banyak potensi. Pasar domestik yang besar menjadi salah satu kekuatan utama.
Indonesia juga memiliki sumber daya alam yang melimpah. Selain itu, jumlah penduduk usia produktif dapat menjadi modal bagi pertumbuhan ekonomi.
Potensi tersebut perlu didukung kebijakan yang tepat. Produktivitas harus meningkat agar kekuatan tersebut dapat memberikan hasil yang maksimal.
Transformasi digital juga dapat menjadi peluang. Pemanfaatan teknologi dapat membantu perusahaan meningkatkan efisiensi dan memperluas pasar.
Daya saing Indonesia turun ke posisi 48 dunia pada 2026 berdasarkan IMD World Competitiveness Ranking. Indonesia turun delapan posisi dari peringkat ke-40 pada 2025.
Indonesia juga tertinggal dari Malaysia dan Vietnam. Malaysia berada di posisi ke-15, sedangkan Vietnam menempati posisi ke-27 dunia.
Penurunan tersebut menjadi tantangan bagi Indonesia. Efisiensi pemerintah, dunia usaha, infrastruktur, energi, dan kualitas sumber daya manusia perlu terus diperbaiki.
Dengan reformasi yang konsisten, Indonesia masih memiliki peluang untuk meningkatkan daya saing. Potensi pasar, sumber daya alam, dan jumlah penduduk yang besar dapat menjadi kekuatan untuk menghadapi persaingan global.
[…] baca juga: Daya Saing Indonesia Turun ke Posisi 48 Dunia […]