Pemerintah melalui Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) menghadirkan terobosan penting dengan mengalokasikan kuota khusus rumah subsidi KPR FLPP bagi pekerja nonformal. Kebijakan progresif ini membuka akses kepemilikan rumah bagi para pedagang pasar, tukang ojek, petani, nelayan, dan berbagai profesi nonformal lainnya yang selama ini sering kesulitan memenuhi persyaratan perbankan konvensional.
Kesempatan Emas Bagi Pekerja Keras Nonformal Untuk Meraih Rumah Subsidi
Heru Pudyo Nugroho, Komisioner BP Tapera, menjelaskan bahwa kuota awal sebanyak 25.000 unit rumah subsidi akan disalurkan khusus untuk masyarakat berpenghasilan rendah di sektor nonformal. “Sekarang pekerja non fixed income atau pekerja nonformal yang tidak memiliki slip gaji bisa juga punya rumah,” tegas Heru di Jakarta. Kebijakan ini merupakan bentuk pengakuan negara terhadap kontribusi besar pekerja nonformal yang selama ini menjadi tulang punggung perekonomian rakyat.
Persyaratan yang relatif lebih fleksibel menjadi keunggulan program ini. Pekerja nonformal cukup menunjukkan:
-
Bukti penghasilan melalui rekening koran atau laporan keuangan sederhana
-
Kartu Identitas yang masih berlaku
-
Surat pernyataan penghasilan yang bisa diverifikasi
-
Memenuhi kriteria penerima rumah subsidi sesuai ketentuan FLPP
Dampak Positif bagi Perekonomian dan Kesejahteraan Rakyat
Alokasi kuota khusus ini diharapkan dapat memberikan beberapa manfaat strategis:
-
Meningkatkan kesejahteraan pekerja sektor informal yang selama ini rentan secara ekonomi
-
Memperluas basis pembiayaan perumahan dengan menjangkau segmen baru
-
Mendorong pertumbuhan ekonomi melalui efek multiplier sektor properti
-
Mengurangi kesenjangan akses perumahan antara pekerja formal dan nonformal
-
Memberikan kepastian hunian bagi para pekerja keras yang selama ini menggerakkan ekonomi kerakyatan
BP Tapera telah menyiapkan mekanisme verifikasi khusus untuk memastikan program ini tepat sasaran. Pendekatan kolaboratif dengan pedagang, nelayan, dan pekerja nonformal dilakukan untuk sosialisasi dan pendataan penerima.
Program ini menjadi bukti nyata komitmen pemerintah dalam mewujudkan keadilan sosial di bidang perumahan, sekaligus pengakuan atas peran vital pekerja nonformal dalam perekonomian nasional. Dengan kebijakan inklusif ini, impian memiliki rumah sendiri kini semakin nyata bagi para pahlawan ekonomi kerakyatan.
BACA JUGA : IHSG Melemah, Investor Diminta Waspada Menghadapi Volatilitas Pasar