Harga minyak dunia merupakan salah satu indikator penting yang sangat memengaruhi perekonomian global dan domestik di berbagai negara, termasuk Indonesia. Sebagai komoditas strategis, fluktuasi harga minyak tidak hanya berdampak pada sektor energi, tetapi juga pada sektor transportasi, industri manufaktur, serta stabilitas harga barang dan jasa secara umum.
Perkembangan Harga Minyak Dunia Terbaru
Pada akhir Mei 2025, harga minyak dunia mengalami kenaikan yang cukup signifikan. Harga Brent Crude, acuan minyak mentah internasional, tercatat sekitar USD 65,68 per barel, meningkat sekitar 1,2% dibandingkan periode sebelumnya. Sementara itu, West Texas Intermediate (WTI), acuan minyak mentah Amerika Serikat, naik sekitar 1,3% menjadi USD 62,62 per barel.
Kenaikan harga ini terjadi setelah beberapa hari mengalami volatilitas akibat dinamika pasar dan berita-berita geopolitik serta ekonomi global yang memengaruhi persepsi pelaku pasar terhadap pasokan dan permintaan minyak.
Faktor-Faktor yang Mendorong Kenaikan Harga Minyak Dunia
1. Keputusan Pengadilan Amerika Serikat
Salah satu faktor pendorong utama kenaikan harga minyak adalah keputusan pengadilan AS yang membatalkan sebagian besar tarif impor yang sebelumnya diberlakukan. Keputusan ini memberikan sentimen positif kepada pasar global, meningkatkan optimisme terhadap stabilitas perdagangan internasional, yang berujung pada kenaikan harga minyak.
2. Kekhawatiran terhadap Pasokan Global
Kondisi geopolitik dan bencana alam juga menjadi faktor signifikan yang menekan pasokan minyak dunia. Ancaman sanksi Amerika Serikat terhadap minyak Rusia yang merupakan salah satu eksportir utama, menghentikan operasi perusahaan minyak besar seperti Chevron di Venezuela, serta gangguan produksi akibat kebakaran hutan di Alberta, Kanada, telah memicu kekhawatiran akan berkurangnya pasokan minyak global.
3. Kebijakan Produksi OPEC+
Organisasi Negara-negara Pengekspor Minyak dan sekutunya (OPEC+) memutuskan untuk mempertahankan kuota produksi minyak pada level saat ini. Meskipun beberapa negara anggota melakukan pemangkasan produksi secara sukarela, keputusan untuk tidak menaikkan kuota secara keseluruhan membantu menjaga keseimbangan pasokan dan permintaan, sehingga menstabilkan dan bahkan mendorong kenaikan harga minyak.
Baca Juga: Wapres Gibran Tinjau Pabrik Beras Modern di Ngawi: Dukung Ketahanan Pangan Nasional
Tren Harga Minyak Mingguan dan Bulanan
Walaupun harga minyak dunia mengalami kenaikan pada akhir Mei 2025, tren harga dalam beberapa minggu sebelumnya cukup bergejolak. Fluktuasi harga terutama dipengaruhi oleh ketidakpastian di pasar energi global dan ekspektasi terkait kebijakan OPEC+.
Harga Brent sempat turun hingga sekitar USD 64,12 per barel akibat kekhawatiran pasar terhadap peningkatan produksi dari negara-negara anggota OPEC+ dan perlambatan permintaan global. Namun, sentimen positif dari keputusan pengadilan AS dan kondisi geopolitik berhasil mengangkat harga kembali.
Dampak Kenaikan Harga Minyak Dunia terhadap Indonesia
Sebagai negara pengimpor minyak bersih, Indonesia sangat sensitif terhadap perubahan harga minyak dunia. Kenaikan harga minyak biasanya berdampak langsung pada harga bahan bakar minyak (BBM) di dalam negeri, yang kemudian mempengaruhi biaya transportasi dan harga barang konsumsi.
Pada 29 Mei 2025, meskipun harga minyak dunia naik, PT Pertamina justru menurunkan harga BBM nonsubsidi seperti Pertamax menjadi sekitar Rp 12.400 per liter. Kebijakan ini merupakan upaya pemerintah untuk menjaga stabilitas harga dan meringankan beban masyarakat.
Namun, kenaikan harga minyak dunia secara umum tetap menjadi tantangan bagi pengendalian inflasi dan defisit neraca perdagangan Indonesia. Oleh karena itu, pemerintah terus memantau perkembangan harga minyak dan berupaya mengoptimalkan cadangan energi domestik serta mempercepat pengembangan energi terbarukan.
Prospek Harga Minyak Dunia ke Depan
Prospek harga minyak dunia diperkirakan akan tetap volatil dalam beberapa bulan ke depan. Faktor geopolitik, kebijakan produksi OPEC+, perkembangan ekonomi global, serta kemajuan teknologi energi alternatif akan menjadi penentu utama arah harga minyak.
Jika ketegangan geopolitik berlanjut atau pasokan minyak terganggu, harga berpotensi naik lebih tinggi. Sebaliknya, jika permintaan global melemah akibat perlambatan ekonomi atau percepatan transisi energi hijau, harga minyak bisa mengalami tekanan turun.
Indonesia sebagai negara yang bergantung pada minyak impor perlu terus beradaptasi dengan dinamika pasar global dan memperkuat kebijakan energi nasional agar ketahanan energi dan ekonomi tetap terjaga.
Harga minyak dunia merupakan komoditas strategis yang fluktuasinya membawa dampak luas bagi perekonomian global dan nasional. Kenaikan harga minyak pada akhir Mei 2025 dipicu oleh keputusan pengadilan AS, kekhawatiran pasokan, dan kebijakan produksi OPEC+.
Indonesia menghadapi tantangan dan peluang dari perubahan harga minyak ini. Pengelolaan kebijakan energi yang tepat dan diversifikasi sumber energi menjadi kunci bagi stabilitas ekonomi dan kesejahteraan masyarakat ke depan.